Hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023 dilaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Momentum 1 Maret berawal dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dengan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrumnya. Adapun tujuannya untuk membuktikan pada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan. Peristiwa ini memiliki makna penting bagi penegakkan dan pengakuan kedaulatan Negara Indonesia baik dari dalam maupun dari luar.
Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022 menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang termaktub dalam Keppres No. 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Penetapan tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Mengutip Amanat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono ke X pada Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2023 bahwasannya peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2023 memang selayaknya dimulai dengan kontemplasi batin “Liring Pangastuti Trusing Tyas”, bahwa hati sanubari dan cakrawala pikiran memang harus dibuka seluas-luasnya agar Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi suluh penerang dan inspirasi dalam mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara harus mampu mengilhami peristiwa pergerakan kemerdekaan dan melanjutkan perjuangan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
#174