Hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023 diselenggarakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di SMAN 1 Sanden. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh SMAN 1 Sanden sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting dan merupakan agenda kewajiban terbesar bagi negara. Hal ini karena pelayanan publik selalu berkaitan dengan kepentingan dan pemenuhan kebutuhan khalayak masyarakat luas dimana negara berkewajiban untuk melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lebih lanjut, seluruh aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat memiliki peranan penting dalam menyediakan layanan publik yang baik dan prima bagi seluruh warga negara dan penduduk sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan publik yaitu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan bagi warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrarif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Peserta Forum Konsultasi Publik terdiri dari unsur penyelenggara pelayanan publik yang dalam hal ini SMAN 1 sanden, unsur masyarakat/tokoh masyarakat, akademisi, praktisi pendidikan dan dunia usaha. Forum Konsultasi Publik dilaksanakan menggunakan dialog tatap muka dimana peserta dapat saling memberikan pertanyaan, saran, dan kritik terkait kebijakan maupun masalah yang ditemukan.
#174